Saat ini masih ada dua di Kantor Wali Kota Jayapura.
Dukcapil Jayapura Klaim Belum Ada Keluhan Masyarakat Sejauh ini, Herald mengaku belum ada keluhan masyarakat terkait aturan baru di Kantor Dukcapil karena selama masyarakat telah memiliki Nomor Induk Penduduk NIK , semua proses dokumen kependudukan bisa dilakukan secara online.
Sistim yang diterapkan sejak adanya wabah Coronavirus Disease 2019 Covid-19 atau Virus Corona itu bertujuan untuk mencegah kerumunan warga yang beresiko tinggi dapat tertular atau menyebarkan Virus Corona.