Usai vonis, nama Suparman Nyompa diperbincangkan khalayak, apalagi perkara yang ditanganinya disorot perhatian publik.
SuaraSumut.
"Menimbang majelis hakim diberi waktu terbatas dan agar persidangan berjalan lancar, maka permohonan terdakwa agar persidangan terdakwa dilakukan secara offline dapat dikabulkan," kata Suparman.