20 Contoh Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
daphnisys.com – Sebagai warga negara yang baik, hendaknya kita tidak melakukan perbuatan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
Hak adalah sesuatu yang didapatkan manusia secara mutlak atas suatu hal.
Sedangkan kewajiban rtp slot tertinggi hari ini adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk mengimbangi hak yang didapatkannya.
Selain itu, hak dan kewajiban asasi manusia harus dijalankan sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Pemenuhan hak dan pelaksanakan kewajiban ini sangat penting dilakukan, ya, teman-teman.
Salah satu manfaatnya adalah menjamin kesejahteraan rakyat Indonesia.
Selain itu, pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban ini bisa menjaga persatuan dan keadilan di Indonesia.
Oleh sebab itu, pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban ini selalu diawasi dan dikontrol oleh badan pemerintahan.
Namun, meski sudah diawasi, masih bisa terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban di masyarakat.
Apa saja contoh pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban di sekitar kita?
20 Contoh Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
A. Pelanggaran Hak
1. Melakukan main hakim sendiri.
2. Menangkap dan mengadili seseorang tanpa landasan hukum.
3. Merugikan orang lain secara ekonomi.
4. Melakukan hal yang dapat mencemarkan nama baik seseorang.
5. Melakukan aksi kekerasan.
6. Mengambil barang keluaran sdy yang menjadi hak orang lain.
7. Menghalangi seseorang menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
8. Menghalangi seseorang untuk menyampaikan pendapat.
9. Melakukan diskriminasi pada seseorang atau suatu kelompok.
10. Melakukn perundungan atau bullying pada orang lain, baik secara langsung maupun di internet.
Baca Juga:
Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua, Lengkap dengan Proses Pelaksanaannya
B. Pengingkaran Kewajiban
1. Tidak membayar pajak.
2. Membuang sampah sembarangan.
3. Merusak fasilitas bersama, meliputi fasilitas sekolah dan fasilitas umum.
4. Tidak menaati hukum lalu lintas.
5. Tidak menaati hukum dalam Undang-Undang negara.
6. Tidak menyelesaikan kewajiban wajib belajar 12 tahun tanpa alasan yang dibenarkan, seperti malas belajar.
7. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
8. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara.
9. Tidak menghormati bendera, lambang negara, lagu kebangsaan, dan Bahasa Indonesia.
10. Merusak lingkungan.
Teman-teman, itulah 20 contoh pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. Jauhi sikap-sikap tercela di atas, ya!
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan